This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 24 Juli 2013

Alasan Dilarangnya Bernafas Atau Meniup Air Atau Makanan

Sumber: sidomi.com


Rasulullah SAW barsabda bahwa telah:
“ Melarang bernafas di dalam bejana (wadah)natau meniup air di dalamnya”
Hadits riwayat At- Tirmidzi:
“Rasulullah SAW melarang minum dari bagian cangkir yang pecah dan melarang untuk bernafas dalam air minum”
Pernahkah kita memikirkan, mengapa Rasulullah SAW melarang hal tersebut?
Ternyata larangan beliau masuk akal dan dapat dibuktikan secara ilmiah. Saat kita mengeluarkan nafas, maka kita mengeluarkan gas CO2 (Zat kapur yang dapat merusak ginjal), dan jika kita meniup makanan dan minuman yang masih panas, maka akan membentukreaksi kimia Asam Karbonat yang bersifat asam. Dengan rumus kimia sebagai berikut:
H2O (air) + CO2 (karbon dioksida)          -------->               H2CO3 (Asam Karbonat)
Hal ini dapat menyebabkan oksidosis (keadaan di dalam darah terlalu asam dan terlallu sedikit mengandung basa). Akibatnya pernafasan kita akan menjadi lebih dalam dan lebih cepat yang dapat menyebabkan syok, koma bahkan kematian. Makanan juga dilarang meniup jika masih panas karena makanan juga mengandung air.

Jumat, 15 Maret 2013

Macam-macam Norma


NORMA
Sejak lahir hingga meninggal kita selalu berhubungan dengan Hukum. Bukti bahwa sejak lahir hingga meninggal kita selalu bersentuhan denagna hukum adalah sebagai berikut:
a.       Saat lahir kita membutuhkan Akte Kelahiran.
b.      Sekolah kita mendapatkan dan memerlukan Ijazah.
c.       Melamar kerja kita membutuhkan KTP, SKCK, KK.
d.      Menikah kita memerlukan Surat nikah dan KK.
e.       Meninggal dunia: Warisan jika ada harta.
Antar manusia dibutuhkan kontak atau hubungan. Kontak yang saling bersaing, sehingga harus diatur supaya tidak timbul konflik.
Maka diperlukan adanya norma. Ada empat macam norma:
1.      Norma Agama             : Ukuran baik buruk perilaku manusia yang bersumber dari wahyu Allah.

2.Norma Kesusilaan       : Ukuran baik buruk perilaku manusia yang bersumber dari kelompok masyarakat.

3.      Norma Kesopanan   : Ukuran baik buruk perilaku manusia yang bersumber dari kelompok masyarakat. Tiap daerah mempunyai aturan yang berbeda dan tiap daerah berbeda cara penunjukkannya. Semisal jepang menundukkan kepala, Indonesia dengan bersalaman ketika mereka bertemu.

4.      Norma Hukum   : Ukuran baik buruk perilaku manusia yang bersifat memaksa dan dibentuk oleh badan yang berwenang dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.
Sanksi atau akibat dari masing-masing keempat norma tersebut adalah:
1.      Berupa hukuman di akherat pada masa yang akan datang (meninggal).
2.      Berupa penyesalan.
3.      Berupa pengucilan oleh masyarakat.
4.      Berupa penjara (Hukuman yang nyata lainnya).