NORMA
a. Saat
lahir kita membutuhkan Akte Kelahiran.
b. Sekolah
kita mendapatkan dan memerlukan Ijazah.
c. Melamar
kerja kita membutuhkan KTP, SKCK, KK.
d. Menikah
kita memerlukan Surat nikah dan KK.
e. Meninggal
dunia: Warisan jika ada harta.
Antar
manusia dibutuhkan kontak atau hubungan. Kontak yang saling bersaing, sehingga
harus diatur supaya tidak timbul konflik.
Maka
diperlukan adanya norma. Ada empat macam norma:
1. Norma
Agama : Ukuran baik buruk
perilaku manusia yang bersumber dari wahyu Allah.
2.Norma
Kesusilaan : Ukuran baik buruk
perilaku manusia yang bersumber dari kelompok masyarakat.
3. Norma
Kesopanan : Ukuran baik buruk
perilaku manusia yang bersumber dari kelompok masyarakat. Tiap daerah mempunyai
aturan yang berbeda dan tiap daerah berbeda cara penunjukkannya. Semisal jepang
menundukkan kepala, Indonesia dengan bersalaman ketika mereka bertemu.
4. Norma
Hukum : Ukuran baik
buruk perilaku manusia yang bersifat memaksa dan dibentuk oleh badan yang
berwenang dalam rangka untuk mewujudkan ketertiban dalam masyarakat.
Sanksi atau akibat dari masing-masing
keempat norma tersebut adalah:
1. Berupa
hukuman di akherat pada masa yang akan datang (meninggal).
2. Berupa
penyesalan.
3. Berupa
pengucilan oleh masyarakat.
4. Berupa
penjara (Hukuman yang nyata lainnya).
0 komentar:
Posting Komentar