Sumber: sidomi.com |
Rasulullah SAW barsabda bahwa telah:
“ Melarang bernafas di dalam bejana (wadah)natau
meniup air di dalamnya”
Hadits riwayat At- Tirmidzi:
“Rasulullah SAW melarang minum dari bagian cangkir
yang pecah dan melarang untuk bernafas dalam air minum”
Pernahkah kita memikirkan, mengapa Rasulullah SAW
melarang hal tersebut?
Ternyata larangan beliau masuk akal dan
dapat dibuktikan secara ilmiah. Saat kita mengeluarkan nafas, maka kita
mengeluarkan gas CO2 (Zat kapur yang dapat merusak ginjal), dan jika kita
meniup makanan dan minuman yang masih panas, maka akan membentukreaksi kimia
Asam Karbonat yang bersifat asam. Dengan rumus kimia sebagai berikut:
H2O
(air) + CO2 (karbon dioksida) --------> H2CO3
(Asam Karbonat)
Hal ini dapat menyebabkan oksidosis (keadaan
di dalam darah terlalu asam dan terlallu sedikit mengandung basa). Akibatnya
pernafasan kita akan menjadi lebih dalam dan lebih cepat yang dapat menyebabkan
syok, koma bahkan kematian. Makanan juga dilarang meniup jika masih panas
karena makanan juga mengandung air.